Apa resiko menabung di 3i Network???,, mustahil investasi tanpa resiko??

Apa resiko menabung di 3i Network???,, mustahil investasi tanpa resiko??

Setiap produk investasi pasti memiliki potensi risiko.Menabung di celengan saja ada resikonya,,,misalnya di gondol pencuri atau tuyul :). Tetapi ada hal yang membedakan antara risiko dan berisiko. Kata risiko merujuk pada potensi risiko dari masing-masing produk investasi, sedangkan kata berisiko merujuk pada orang yang berinvestasi.

Risiko Investasi (Investment risk)

Pernakah Anda merasa sudah berinvestasi di produk yang katanya high risk high returnternyata imbal hasil atau returnnya lebih kecil dari deposito? Nah itulah risiko  investasi. 
Bagaimana kah resiko menabung/berinvestasi di produk 3i Network ???


CARlink Pro-mixed CAR (produk 3i- Networks CAR ) adalah unit link campuran, penempatan dana investasi pada : Kas, deposito, obligasi, saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham. 

Dikelola oleh fund manager yang sangat berpengalaman (Salim Group) peraih16 penghargaan investasi terbaik tahun 2016 versi majalah Info Bank. Perlu dipahami bahwa nilai investasi bisa meningkat atau menurun tergantung dari hasil investasi yang diperoleh. 

Perhatikan tabel ilustrasi berwarna MERAH di bawah ini :

Itulah resiko jika anda berinvestasi,,,,jika nilai investasi rendah pada tahun berjalan,,,maka itulah hasil yang and dapatkan,,, resiko lainnya,,, jika anda mengambil dana sebelum 5 tahun,,, maka ada akuisisi dari nilai tabungan/investasi anda..

Alokasi premi investasi tahun 1 : 40%, Biaya akuisisi 60%
Alokasi premi investasi tahun 2 : 75%, Biaya akuisisi 25%
Alokasi premi investasi tahun 3 : 90%, Biaya akuisisi 10%
Alokasi premi investasi tahun 4 : 95%, Biaya akuisisi 5%
Alokasi premi investasi tahun 5 : 95%, Biaya akuisisi 5%

tahun ke 6 STOP MENABUNG 

Alokasi premi investasi tahun 6 : 100%, Biaya akuisisi 0% 
Dan seterusnya 

Namun jika nilai investasi per tahunnya sedang atau tinggi antara 14% hingga 20%,,maka keuntungan yang anda peroleh
Bagi kami. tidak ada sebuah investasi yang tidak memiliki resiko. Untuk itulah kita perlu perlindungan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan keterbukaan nilai investasi sebuah perusahaan,setiap tahunnya.




share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by team mobiss, Published at Juli 20, 2017 and have 4 komentar

4 komentar: