"INVESTASI BODONG ITU BOHONG,INVESTASI ILLEGAL ITU FATAL"

"INVESTASI BODONG ITU BOHONG,INVESTASI ILLEGAL ITU FATAL"





Semboyan""INVESTASI BODONG ITU BOHONG,INVESTASI ILLEGAL ITU FATAL" pernah saya lihat di pamplet2 gedung kantor dan di pinggir jalan. Investasi bodong sedang marak beredar akhir2 ini di tengah masyarakat dengan tawaran yang menggiurkan. Mari kita kenali seperti apa investasi bodong itu

Seperti dikutip di halaman kompas, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, menyatakan, OJK banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai banyaknya penawaran investasi  atau penghimpunan dana masyarakat yang ditawarkan oleh perusahaan yang ijin usahanya tidak dikeluarkan OJK.

OJK meminta masyarakat ingat selalu untuk teliti sebelum melakukan transaksi keuangan dan berinvestasi. Pahami manfaat, biaya dan risikonya. Pahami pula apa hak dan kewajiban. Dan pastikan, ada otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi produk dan lembaganya.
OJK juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan dan produk yang ditawarkan melalui telepon 1500655 atau email konsumen@ojk.go.id.

Berita tertanggal 20 Januari 2017, OJK merilis daftar perusahaan yang dinyatakan sebagai perusahaan investasi bodong:

1. PT Cakra PelitaInvesta

2. PT East Cape Mining Corporation (ECMC)

3. PT Eka Pioneer Assetindo

4. PT Exist Assetindo

5. PT Glory Golden Indonesia

6. PT Golden Bird (Index Golden Bird)

7. PT Golden Traders Indonesia Syariah

8. PT Gracia Invexindo

9. PT Indoboclub

10. PT Indoglobal Samrey International

11. PT Investasi Mandiri

12. PT Legion Artha Mulia

13. Aset Profit

14. Best Link

15. Bisnis Cermat Anda

16. BJ City

17. Blak Blakan 2

18. BMA21

19. CV Kebun Mas Indonesia

20. Exness Trading 

21. PT Global Agro Bisnis (I-gist)

22. Gold Union

23. HKDGOOD

24. meabisnis(dot)com

25. IndoFxExpress(dot)com

26. Clash FX

27. FBS

28. Gainscope

29. Global Intergold

30. Bossventure

31. Manusia Membantu Manusia (MMM)

32. Dream for Freedom

33. Wandermind

34. Sama Sama Sejahtera (SSS)

35. PT Hutara Surya Pratiwi

36. PT Golden Mandiri Investama

37. PT Keadilan Semesta

38. PT Mahesa Alam Semesta

39. Ingon

40. Bank Forex Cash (BFC)

41. Iswindo

42. JP5000

43. Kokajang Community

44. KFC Club

45. Mr. Money

46. One Coin

47. PT Buana Kemilau Persada (Mitra Gold)

48. Profit Juara

49. PT Baskara Gold

50. PT Mitra Super Sejahtera Indonesia (MISSI)

51. PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz)

52. PT Sejati Maju Bersama

53. PT Cakrabuana Suskes Indonesia

54. Indo Success Club

55. PT Alsi Investindo Utama

56. Fa Liang

57. PT Multi Sejahtera

58. Q Net Internasional Ltd

59. PT Sukses Bangun Indonesia

60. PT Crown Indonesia Makmur

61. GNR Coin

62. Platinum Resign

63. PT Alsi Investindo Utama

64. PT Virgin Gold Mining Corporation

65. PT Wein Group

66. Bina Usaha Mitra Sehat Sejahtera (BUMSS)

67. Rapid Gold and Currency Exchange

68. Saranciptaonline

69. Mayagold

70. Ruame

71. Amoeba Internasional

72. Talk Fusion

73. 2 Dollars Clubs

74. Number One Community

75. PT Inti Benua Indonesia

76. PT Compact Sejahtera Group (Compact 500)

77. PT Inlife Indonesia

78. Koperasi Segitiga Bermuda (ProfitWin 77)

79. PT Cipta Multi Bisnis Group

80. PT Mi One Global Indonesia

Sumber:kompas.com







share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by team mobiss, Published at Juli 20, 2017 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar