CARA KLAIM CAR3i Network

CARA KLAIM CAR3i Network

Prosedur pengambilan tabungan sebagian berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut : 
  1. Fotocopy Halaman Pertama Buku Polis Asli 
  2. Fotocopy KTP 
  3. Fotocopy Halaman Depan Buku Tabungan (Jika nama pemilik rekening berbeda dengan nama pemegang polis harus melampirkan surat pernyataan tanda tangan di atas materai) 
  4. Formulir Permohonan Perubahan Produk Unitlink (bisa ambil di kantor cabang CAR atau hubungi lancar@car.co.id)
Prosedur penutupan polis berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
  1. Buku Polis Asli 
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Halaman Depan Buku Tabungan (Jika nama pemilik rekening berbeda dengan nama pemegang polis harus melampirkan surat pernyataan tanda tangan di atas materai) 
  4. Formulir Permohonan Perubahan Produk Unitlink (bisa ambil di kantor cabang CAR atau hubungi lancar@car.co.id)
Prosedur Klaim Santunan Jiwa berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut : 
  1. Fotocopy Halaman Depan Buku Tabungan
  2. Buku Polis Asli
  3. Fotocopy KTP
  4. Formulir pemberitahuan klaim meninggal
  5. Surat Kuasa
  6. Surat Kematian dari Instansi yang berwenang
Pengajuan klaim harus diberikan kepada Penanggung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak hari meninggal dunia.  

Berkas dikirim ke alamat : 
L@NCAR (Layanan Nasabah CAR) 
Central Asia Raya Life Insurance 
Wisma CAR Life 
Jl. Gelong Baru Utara No. 5-8 
Jakarta Barat 11440 
Phone : 021-56961929
 Fax : 021-56961939



Proses Pencairan Klaim
  1. Proses pengajuan penarikan dana dan penutupan polis di cairkan maksimal 14 hari kerja setelah berkas diterima kantor pusat CAR
  2. Pembayaran klaim akan ditransferkan ke rekening Pemegang Polis sesuai tertera pada Formulir Pengajuan Klaim. Kecuali untuk klaim meninggal dunia, pembayaran klaim akan ditransferkan ke rekening Ahli Waris. Apabila ada beberapa Ahli Waris, maka masing-masing Ahli Waris dapat menunjuk seorang wakilnya untuk menerima pembayaran klaim dengan melampirkan surat kuasa bermaterai (hubungi Layanan Nasabah CAR terdekat untuk mendapatkan draft surat kuasa).
  3. Jangan lupa untuk mencantumkan secara lengkap nama serta nomor rekening untuk proses pembayaran klaim dan pastikan ejaan nama Anda sama dengan yang tercantum di buku rekening.




share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by team mobiss, Published at Juli 22, 2017 and have 1 komentar

1 komentar:

  1. Berapa minimal jumlah yang bisa d ambil setiap sekali pengambilan.
    Apakah ada pembatasan nya

    BalasHapus